Senin, 13 Februari 2012

Isi Sumpah Palapa


           Assalamualaikum WR.WB


Hanya dengan kekuatan Ketuhanan Yang Maha Esa yang bersemayam pada manusia-manusia Indonesia yang mengerti, Indonesia akan terhindar dari calon giliran sasaran tembak kekuatan-kekuatan asing yang berbahaya. Dalam rangka mencari pencerahan inilah kita perlu merenung melalui naskah-naskah kuno yang mampu menjadi perekat atau semen bagi bangsa-bangsa di Nusantara.

Di jaman Majapahit perekat bangsa-bangsa di Nusantara sudah ada, yaitu berupa Sumpah Palapa, sebuah sumpah yang diucapkan oleh Gajah Mada ketika ia mendapatkan kehormatan di wisuda menjadi Patih Amangkubhumi, tahun 1336 Masehi. Sumpah Palapa intinya adalah mengusahakan kesatuan dan persatuan Nusantara. Bahasa sekarang : Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI.


2. Pararaton dan Negarakretagama

Sebagai Perekat NKRI, terdapat kitab Pararaton –ditulis dalam tahun 1613M (Padmapuspita, 1966 : 91)-- dan Negarakretagama –ditulis dalam tahun 1365 M ke posisi sentral yang terhormat dan mulia, sebab naskah Pararaton menyebut di dalamnya Sumpah Palapa yang terkenal itu, sedangkan Negarakretagama memuat wilayah negeri yang masuk dalam kekuasaan dan wibawa Majapahit.

Sumpah Palapa yang dicanangkan oleh Gajah Mada dilakukan ketika Gajah Mada dilantik sebagai Patih Amangkubhumi kerajaan besar Majapahit, pada tahun Saka 1258, atau tahun Masehai 1336.

Jadi pentingnya Pararaton dibicarakan di sini, karena ia memuat Sumpah Palapa. Sedang pentingnya Sumpah Palapa karena di dalamnya terdapat pernyataan suci yang diucapkan oleh Gajah Mada yang berisi ungkapan “lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa” (kalau telah menguasai Nusantara, saya melepaskan puasa/ tirakatnya).

II. MAKNA SUMPAH PALAPA

1. Bunyi Sumpah Palapa

Naskah Nusantara yang mendukung cita-cita tersebut di atas adalah Serat Pararaton.Kitab tersebut mempunyai peran yang strategis, karena di dalamnya terdapat teks Sumpah Palapa. Kata sumpah itu sendiri tidak terdapat di dalam kitab Pararaton, hanya secara tradisional dan konvensional para ahli Jawa Kuna menyebutnya sebagai Sumpah Palapa. Bunyi selengkapnya teks Sumpah Palapa menurut Pararaton edisi Brandes (1897 : 36) adalah sebagai berikut :

Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada : “Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”.

Terjemahannya adalah :

Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa (nya). Beliau Gajah Mada, “Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru) melepaskan puasa, jika (berhasil) mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru) melepaskan puasa (saya)”.

2. Pemahaman Intertekstual

Kalau kita membaca kutipan Serat Pararaton sebagaimana tersebut di atas, timbul pertanyaan : “Kalau begitu, apakah wilayah-wilayah yang dipersatukan oleh Sumpah Palapa Gajah Mada hanya meliputi sepuluh negeri ?” Tidak sulit untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Namun kalau kita menggunakan metode intertekstual, yaitu dengan bantuan menggunakan kitab Nagarakretagama sebagai penunjang, maka kita akan tahu wilayah-wilayah mana yang sesungguhnya berada di dalam naungan Majapahit.

Pupuh XIII, XIV, dan XV dari kitab Nagarakretagama menginformasikan secara terperinci wilayah-wilayah yang menjadi negara bawahan Majapahit, yaitu meliputi :

Kawasan Melayu : Jambi, Palembang, Toba dan Darmasraya, Kandis, Kahwa, Minangkabau, Siak, Rokan, Kampar, Pane, Kampe, Haru, Mandailing, Temihang, Perlak, Padang, Lwas, Samodra, Lamuri, Batan, Lampung, Barus.

Kawasan Kalimantan meliputi : Tanjung negara, Kapuas-Katingan, Sampit, Kota Lingga, Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kandangan, Landa Samadang, Tirem, Sedu, Barune (ng), Kalka, Saludung, Solot, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalung, Tanjung Kutei, Malano, Tanjung Pura.

Kawasan Hujung Medini meliputi : Pahang, Langkasuka, Saimwang, Kelantan, Trengganu, Johor, Paka, Muar, Dungun, Tumasik, Kelang, Kedah, Jerai, Kanjapiniran.

Kawasan Timur Jawa meliputi : Bali, Badahulu, Lo Gajah, Gurun, Sukun, Taliwang, Pulau Sapi, Dompo, Sang Hyang Api, Bima, Seran, Hutan Kendali, Pulau Gurun (Lombok Merah), Sasak, Bantayan (Kota Luwuk), Udamakatraya, dan pulau-pulau lainnya.

Kawasan Timur lainnya meliputi: Makasar, Buton, Banggawi, Kunir, Galian, Selayar, Sumba, Solot, Muar, Wanda (n), Ambon, Maluku, Wanin, Seran, Timor, dan beberapa pulau-pulau lainnya.

Catatan :
Tentang pulau Madura, tidak dipandang negara asing, karena sejak dahulu dengan Jawa menjadi satu. Konon tahun Saka lautan menantang bumi, itu saat Jawa dan Madura terpisah meskipun tidak sangat jauh.

Di samping itu, Nagarakretagama menginformasikan pula persahabatan Majapahit dengan Siam, Ayudyapura, Darma nagari, Marutma, Rajapura, Singanagari, Campa, Kamboja dan Yawana (Pupuh XV, bait 1).

3. Kajian Komunikatif

Sebuah ungkapan apalagi sebuah sumpah kalau dikaji benar-benar menawarkan bentuk, isi, nilai, ideologi, dan enerji. Dari sisi bentuk Sumpah Palapa adalah prosa. Sedangkan isinya mengandung pernyataan suci kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diucapkan oleh Gajah Mada di hadapan ratu Majapahit Tribuwana Tunggadewi dengan disaksikan oleh para menteri dan pejabat-pejabat lainnya, yang substansinya Gajah Mada baru mau melepaskan (menghentikan) puasanya apabila telah terkuasai Nusantara. Sayangnya tidak diterangkan di dalam teks tersebut tentang jenis puasa dan berapa lama pelaksanaan puasanya itu.

Dari sisi nilai Sumpah Palapa mengandung pelbagai nilai : nilai kesatuan dan persatuan wilayah Nusantara, nilai historis, nilai keberanian, nilai percaya diri, nilai rasa memiliki kerajaan Majapahit yang besar dan ber-wibawa, nilai geopolitik, nilai sosial budaya, nilai filsafat, dsb.

Dari sisi ideologi, Sumpah Palapa yang juga dikenal sebagai Sumpah Gajah Mada atauSumpah Nusantara , Sumpah Palapa memiliki ideologi kebineka tunggal ikaan, artinya menuju pada ketunggalan keyakinan, ketunggalan ide, ketunggalan senasib dan sepenanggungan, dan ketunggalan ideologi akan tetapi tetap diberi ruang gerak kemerdekaan budaya bagi wilayah-wilayah negeri se Nusantara dalam mengembangkan kebahagiaan dan kesejahteraannya masing-masing.

Dari sisi enerji Sumpah Palapa dianugerahi enerji Ketuhanan Yang Maha Dasyat karena tanpa enerji tersebut tak mungkin Gajah Mada berani mencanangkan sumpah tersebut.

Sumpah Palapa akan menjadi sangat menarik lagi apabila dikaji dengan pendekatan komunikasi. Pertanyaan-pertanyaan seperti : Kepada siapa Sumpah Palapa diucapkan, dalam lingkungan apa (situasi, kondisi, iklim, dan suasana) Sumpah Palapa dicanangkan, dengan sasaran apa dan siapa Sumpah Palapa dideklarasikan, mengapa atau apa perlunya Gajah Mada mengumumkan Sumpah Palapa, dan manfaat apa yang mau dicapai adalah pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab secara seksama.

Betapapun Sumpah Gajah Mada itu kontekstual. Tidak semua pertanyaan-pertanyaan tersebut akan di jawab di sini, namun pertanyaan manfaat apa yang mau dicapai, kiranya perlu dijawab sekarang dengan lebih cermat.

Menurut pemahaman saya Gajah Mada mempunyai kesadaran penuh tentang kenegaraan dan batas-batas wilayah kerajaan Majapahit, mengingat Nusantara berada sebagai negara kepulauan yang diapit oleh dua samudra besar yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, di samping diapit-apit oleh lautan Cina Selatan dan Lautan Indonesia (Segoro Kidul). Dari kesadaran yang tinggi terhadap keberadaan Nusantara, Gajah Mada meletakkan dasar-dasar negara yang kokoh, sebagaimana terungkap dalam perundang-undangan Majapahit.

Uraian singkat tersebut dimaksudkan untuk memberi gambaran bahwa kerajaan Majapahit khususnya ketika berada dalam penguasaan Gajah Mada telah berorientasi jauh ke depan, kalau istilah sekarang mempersiapkan diri sebagai negara yang modern, kuat, dan tangguh.

4. Wilayah Nusantara Raya

Yang menarik dipertanyakan adalah bagaimana cara menafsirkan wilayah-wilayah negeri yang disebut dalam Serat Pararaton dan Nagarakretagama. Pertanyaan ini muncul karena wilayah-wilayah yang disebut oleh Sumpah Palapa (dalam Serat Pararaton) hanya berjumlah 10 (sepuluh) sedangkan yang disebut dalam Nagarakretagama sangat banyak sampai berjumlah 90 (terdiri dari Kawasan Melayu : 23, Kawasan Kalimantan : 22, Kawasan Hujung Medini : 14, Kawasan Timur Jawa : 16, dan Kawasan Timur lainnya : 15 ; ini belum termasuk Kawasan yang terdiri dari pulau-pulau lainnya).

Ada dua negeri, yaitu Gurun dan Sunda, disebut dalam Serat Pararaton tetapi tidak disebut di dalam Nagarakretagama yang memuat 90 wilayah negeri itu. Sebaliknya banyak wilayah-wilayah negeri yang disebut di dalam Nagarakretagama yang berjumlah 90 negeri itu, tetapi tidak disebut di dalam Sumpah Palapa. Bagaimana menafsirkan kenyataan teks ini ?

Serat Pararaton ditulis sesudah Nagarakretagama, yaitu tahun 1613 M. dalam arti semua wilayah Nusantara telah berada di dalam naungan dan wibawa Majapahit, namun tinggal hanya 10 (sepuluh) wilayah negeri saja yang belum masuk ke dalam naungan dan wibawa Majapahit. Kalau begitu mungkinkah dapat diatafsirkan bahwa wilayah negeri yang 10 (sepuluh) itu, merupakan negeri-negeri yang masih harus dipersatukan ke dalam Nusantara raya ? Artinya ke semua wilayah negeri sudah masuk ke dalam Nusantara sedang wilayah negeri yang berjumlah 10 (sepuluh) itu memang perlu dinyatakan secara eksplisit dalam Sumpah Palapa, sebagai wilayah negeri yang masih harus diperjuangkan supaya masuk ke Nusantara di bawah naungan dan wibawa Majapahit.

Dari sini dapat ditafsirkan bahwa masyarakat pembaca sudah mengetahui wilayah-wilayah negeri Nusantara, namun bagi Gajah Mada belum puas rasanya kalau ke 10 (sepuluh) negeri tersebut belum masuk secara integratif ke dalam wilayah Nusantara Raya, oleh sebab itu Gajah Mada perlu meng- eksplisitkan ke 10 (sepuluh) wilayah negeri tersebut ke dalam sumpahnya yang terkenal itu. Dengan kata lain terjadinya Sumpah Palapa disebabkan karena ke 10 (sepuluh) wilayah negeri tersebut dipandang masih belum sepenuhnya masuk berintegrasi ke dalam wilayah kawasan Nusantara Raya.
Tafsir lain adalah bahwa wilayah-wilayah negeri seperti Gurun, Seran, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik adalah sekedar contoh saja (sample) dalam Sumpah Palapa untuk mewakili wilayah negeri Nusanatara. Tidak seluruh wilayah negeri Nusantara disebut, mengingat terlampau banyak, sehingga terlampau panjang kalau diformat ke dalam sebuah sumpah seperti Palapa.

Dari keterangan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ketika Sumpah Palapa dicanangkan oleh Patih Gajah Mada ketika itu, Majaphit telah memiliki wilayah negeri Nusantara yang luas, yaitu berjumlah 90 negeri, akan tetapi tinggal 10 (sepuluh) wilayah negeri yang belum masuk ke dalam naungan wibawa Majapahit. Oleh sebab itu wajar apabila Patih Amangkubhumi Gajah Mada mendeklarasikan Sumpah Palapa-nya yang intinya ia tidak akan berbuka puasa, apabila ke 10 (sepuluh) wilayah negeri tersebut belum masuk secara integratif ke dalam Nusantara Raya.

Jangan dikira bahwa ketika Sumpah Palapa di canangkan tidak ada tantangan dari orang-orang sekitarnya. Perhatikan kalimat berikutnya, seperti dikutib dari teks Serat Pararaton:

Sira sang mantri samalungguh ring panangkilan pepek. Sira Kembar apameleh, ring sira Gajah mada, anuli ingumanuman, sira Banyak kang amuluhi milu apameleh, sira Jabung Terewes, sira Lembu Peteng gumuyu. Tumurun sira Gajah mada matur ing talampakan bhatara ring Koripan, runtik sira katadahan kabuluhan denira arya Tadah. Akweh dosanira Kembar, sira Warak ingilangaken, tan ucapen sira Kembar, sami mati.

            Wassalamualaikum WR.WB

1 komentar: